Postingan

Menampilkan postingan dari 2009

Berpikir Diri Melalui Tarikh Masehi dan Hijriyah

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-orang yang bertakwa.”(QS. Yunus: 5) Urgensi Penanggalan Penanggalan atau kalender yang dalam bahasa Arab disebut Tarikh, yang berarti sejarah, adalah sebuah penentuan bagi suatu zaman yang di dalammnya telah terjadi peristiwa penting yang sangat berpengaruh pada kehidupan individu atau suatu umat. Orang-orang Yahudi sangat mengagungkan zaman Musa, maka mereka memulai sejarah penanggalannya dari zaman kenabiannya. Orang-orang Nasrani sangat mengagungkan kelahiran Al-Masih Isa, maka mereka memulai tarikh mereka dari kelahirannya. Sedangkan kaum muslimin sangat mengagungkan Hijrah Nabi Muhammad beserta para sahabatnya, maka mereka menandai berbagai peristiwa bersejarah d

MEMAHAMI KASUS TALAK TIGA

Devinisi Talak : * Talak adalah perceraian antara suami dan istri; lepasnya ikatan perkawinan. Talak satu adalah pernyataan talak yg dijatuhkan sebanyak satu kali dan memungkinkan suami rujuk kpd istri sebelum selesai idah. Talak dua adalah pernyataan talak yg dijatuhkan sebanyak dua kali dan memungkinkan atas suami rujuk kpd istri sebelum selesai idah. Talak tiga adalah perceraian yg tidak boleh rujuk lagi kecuali jika bekas istri pernah nikah dng orang lain dan kemudian diceraikan (tidak dapat dijatuhkan tiga kali berturut-turut atau dijatuhkan sekaligus). (menurut Kamus Bahasa Indonesia) * Ada beberapa pengertian talak menurut ulama fikih. Ulama mazhab Hanafi dan Hanbali mengatakan bahwa talak adalah pelepasan ikatan perkawinan secara langsung untuk masa yang akan datang dengan lafal yang khusus. Menurut mazhab syafi'i, talak adalah pelepasan aqad nikah dengan lafal talak atau yang semakna dengan itu. Sementara menurut Ulama Maliki, talak adalah suatu sifat hukum yang menyeba

HALAL BIL HALAL MENINGKATKAN KUALITAS AKHLAQ MANUSIA

Lebaran adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama sebulan. Lebaran disebut juga dengan Idul fitri. (menurut kamus bahasa Indonesia). Setiap hari raya idul fitri datang, tidak hanya baju baru saja yang menjadi ciri untuk menyambut kedatangan “bulan kemenangan” setelah satu bulan berpuasa. Tetapi ada hal yang lebih dari itu. Yaitu tradisi halal bi halal. Halal bi halal, adalah tradisi yang hanya ada di Indonesia dan merambah ke beberapa Negara tetangga dalam rumpun melayu, seperti Malaysia. Yang dicirikan dengan saling bersilaturrahmi dan saling bermaaf-maafan satu sama lain. KH Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam Tradisi Lebaran, Tradisi Melebur Dosa (2006), menengarai tradisi halal bi halal itu dilakukan setelah njungkung sebulan penuh di bulan Ramadhan dengan ikhlas, hanya memburu ridho Allah, agar dosa-dosa kita (ummat Islam) diampuni. Namun, tambah budayawan penulis buku Lukisan Kaligrafi ini, dosa yang diampuni itu hanya

MAAF DAN AMPUNAN DALAM LEBARAN

LEBARAN! Tradisi itu memang khas In¬donesia. Seturut catatan J.J. Rizal (Tempo, 5 Nov 2006), istilah Lebaran pada mu¬lanya diperkenalkan orang Betawi pada 1927. Sebagai sebuah tradisi, Lebaran tak sekadar dihikmati dengan kekhusyukan spi¬ritualitas personal. Lebih dari itu, Le¬baran dalam bentangan sejarah negeri ini selalu sarat nilai-nilai sosial yang terus meng¬alami reproduksi makna. (Jawa Pos :Minggu, 27 September 2009). Untuk mngetahui apa sebenarnya lebaran itu, mencari kata lebaran dalam kamus Bahasa indonesia menjelaskan : Lebaran adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama sebulan. Lebaran disebut juga dengan Idul fitri. Aktivitas yang dilakukan adalah menjalin silaturrahmi antar keluarga, tetangga dekat atau jauh dengan niatan permintaan maaf lahir batin. Hal ini sudah menjadi tradisi di Indonesia setahun sekali, hilir mudik kesana-kemari bertaburan membuat Polisi kuwalahan mengatur jalan dari H-7 sampai H+7. M

Hukum melafadzkan Niat Dalam Beribadah

Ayat–ayat Al-Qur’an Dasar Talaffudz Binniyah (melafadzkan niat) : - Tidaklah seseorang itu mengucapkan suatu perkataan melainkan disisinya ada malaikat pencatat amal kebaikan dan amal kejelekan (QS. Al-qaf : 18). Dengan demikian melafadzkan niat dgn lisan akan dicatat oleh malaikat sebagai amal kebaikan. - Kepada Allah jualah naiknya kalimat yang baik (QS. Al-fathir : 10). Maksudnya : segala perkataan hamba Allah yang baik akan diterima oleh Allah (Allah akan menerima dan meridhoi amalan tersebut) termasuk ucapan lafadz niat melakukan amal shalih (niat shalat, haji, wudhu, puasa dsb). Hadits-Hadist dasar Dasar Talaffudz Binniyah (melafadzkan niat): 1. Diriwayatkan dari Aisyah Ummul Mukminin ra. Beliau berkata :“Pada suatu hari Rasulullah Saw. Berkata kepadaku : “Wahai aisyah, apakah ada sesuatu yang dimakan? Aisyah Rha. Menjawab : “Wahai Rasulullah, tidak ada pada kami sesuatu pun”. Mendengar itu rasulullah Saw. Bersabda : “Kalau begitu hari ini aku puasa”. (HR. Muslim). Hadits ini mun

MENDALAMI DAN MENSIKAPI KHILAFIYAH HISAB DAN RUKYAH

Para ilmuan muslim mulai terjun ke dalam penelitian astronomis semenjak turunnya ayat suci al-Quran surat Yasin/36 ayat 38-40 dan surat Yunus/10 ayat 5 sebagai berikut. “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa Lagi Maha Mengetahui. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah ia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya (falak).” (QS. Yasin/36: 38-40). “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” (QS. Yunus/10: 5). HISAB : Hisab adalah perh